April 18, 2026
177357797569b6a6f7b9acf

Dugaan Skandal Aktivasi IMEI Ilegal di Bali Melebar: Seluruh Provider Besar Terlibat, Jual Beli Akun Akses Outlet Marak

Denpasar, 15 Maret 2026 – Praktik aktivasi IMEI ilegal berdurasi tiga bulan yang memanfaatkan data turis asing di Bali diduga tidak hanya melibatkan satu provider, tetapi juga seluruh operator besar tanah air. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Indosat Ooredoo Hutchison, Tri (3), XL Axiata, dan Smartfren turut serta dalam praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini .

Lebih mencengangkan lagi, ditemukan praktik jual beli akun akses registrasi antar outlet konter. Padahal regulasi menetapkan bahwa satu outlet konter hanya berhak mendapatkan satu akun akses untuk registrasi kartu turis. Namun di lapangan, ditemukan satu konter bisa memiliki lebih dari sepuluh akses, yang diperjualbelikan secara bebas untuk kepentingan aktivasi IMEI ilegal secara massal.

Seluruh Provider Terseret dalam Pusaran Skandal

Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik aktivasi IMEI ilegal ini tidak hanya dilakukan oleh oknum outlet konter yang bekerja sama dengan Indosat, tetapi juga melibatkan provider lain seperti Tri, XL, dan Smartfren. Modus yang digunakan serupa: memanfaatkan data paspor turis asing yang membeli kartu SIM di kawasan wisata untuk mengaktivasi IMEI ponsel ilegal atau black market yang masuk tanpa membayar pajak .

Seorang mantan pelaku yang kini berhenti mengungkapkan bahwa praktik ini telah berjalan terstruktur dan melibatkan hampir semua operator besar. “Semua provider main. Indosat, Tri, XL, Smartfren, semuanya punya ‘celah’ masing-masing. Tinggal pilih mana yang mau dipakai. Yang penting bisa aktivasi,” ungkapnya kepada media, Minggu (15/3/2026).

Industri telekomunikasi Indonesia kembali diguncang oleh dugaan skandal besar ini. Dua operator raksasa, Indosat dan Tri, bahkan disebut-sebut sebagai yang paling masif dalam praktik aktivasi ilegal IMEI menggunakan data pribadi wisatawan asing . Praktik ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur dan sistematis yang menimbulkan dampak serius terhadap hukum, ekonomi, dan etika bisnis .

Jual Beli Akun Akses: Satu Konter Bisa Dapat Lebih dari 10 Akses

Temuan paling mengejutkan dalam investigasi ini adalah maraknya praktik jual beli akun akses registrasi antar outlet konter. Regulasi yang berlaku seharusnya membatasi setiap outlet konter hanya mendapatkan satu akun akses untuk keperluan registrasi kartu turis. Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan data.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa satu konter bisa memiliki lebih dari sepuluh akses registrasi. Akses-akses ini diperoleh dengan berbagai cara, termasuk bekerja sama dengan pihak dalam provider atau membeli dari konter lain yang tutup.

“Bahkan akun akses itu diperjualbelikan secara bebas. Ada pasar gelapnya. Harga satu akses bisa mencapai jutaan rupiah tergantung ‘kualitasnya’—berapa banyak kuota aktivasi yang bisa dilakukan,” ungkap sumber yang sama.

Praktik jual beli akses ini memungkinkan satu konter melakukan registrasi massal untuk ribuan perangkat ilegal dalam waktu singkat. Di Batam yang diduga menjadi pusat aktivasi IMEI ilegal terbesar di Indonesia, seorang pelaku lapangan mengaku sanggup memproses 500 unit ponsel hanya dalam dua jam .

Dugaan Keterlibatan dan Pembiaran oleh Provider

Yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini adalah dugaan bahwa para provider tidak sekadar “kecolongan”, tetapi diduga memberikan “celah kenyamanan” demi mengejar target penjualan yang agresif. Pertanyaan besar muncul: apakah operator benar-benar tidak mengetahui praktik ini, atau justru sengaja membiarkan demi mengejar target? .

Di tengah maraknya praktik ini, grafik pertumbuhan pelanggan para provider justru menunjukkan tren yang sangat kencang. Setiap ponsel yang berhasil diaktifkan membutuhkan kartu SIM dan paket data. Efek domino pun tercipta: penjualan kartu perdana meningkat, konsumsi data melonjak, dan laporan kinerja perusahaan terlihat positif. Bagi investor, grafik pertumbuhan itu tampak sehat padahal sebagian ditopang praktik ilegal .

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dugaan praktik ilegal yang melibatkan operator telekomunikasi besar ini. “Kejaksaan harus segera membuka penyelidikan, karena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah menyangkut potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan data pribadi turis asing,” tegasnya .

Celah Regulasi dan Modus Operandi

Sejak 2020, pemerintah mewajibkan setiap ponsel yang beroperasi di Indonesia memiliki IMEI sah yang terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian. Wisatawan asing diberi kelonggaran berupa registrasi IMEI sementara selama 90 hari . Namun, celah regulasi ini diduga dimanfaatkan secara massif oleh oknum yang bekerja sama dengan operator besar.

Data turis yang dikumpulkan melalui pembelian kartu SIM di konter—mulai dari paspor, nomor SIM card, hingga barcode IMEI—digunakan untuk mengaktifkan ponsel ilegal hasil penyelundupan . Aktivasi ilegal berlangsung secara masif dari server di Jakarta, Bali, Pekanbaru, Bandung, hingga Batam, dengan ribuan ponsel bisa diaktifkan hanya dalam hitungan jam .

Harga aktivasi ilegal kini dipatok Rp100 ribu–Rp120 ribu per perangkat, jauh lebih murah dibanding tarif resmi yang bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta . Dari berbagai iklan jasa aktivasi yang marak di media sosial, diperkirakan 1.200 unit ponsel diaktifkan per hari. Artinya, potensi transaksi harian mencapai Rp4,32 miliar .

Dampak: Negara Dirugikan Triliunan Rupiah, Wisatawan Jadi Korban

Praktik aktivasi IMEI ilegal ini menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan perhitungan CBA, potensi kerugian negara mencapai Rp27,8 triliun jika menghitung dari biaya resmi pendaftaran IMEI yang seharusnya dibayar .

Dari kacamata hukum, praktik ini menyentuh berbagai lapisan pelanggaran seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena data paspor turis digunakan tanpa izin sah, UU Telekomunikasi karena operator diduga membiarkan sistem mereka dipakai untuk aktivasi ilegal, UU ITE karena manipulasi database negara merupakan tindak pidana, serta UU Perpajakan dan Kepabeanan karena masuknya ponsel ilegal tanpa bea merugikan pendapatan negara .

Sementara itu, turis asing menjadi korban penyalahgunaan identitas. Data paspor yang merupakan dokumen sensitif berpotensi jatuh ke kejahatan lintas negara, dari penipuan identitas hingga kejahatan siber .

Respons Operator dan Desakan Penegakan Hukum

Menanggapi isu ini, Indosat Ooredoo Hutchison mengeluarkan pernyataan resmi. CEO Vikram Sinha menegaskan pihaknya tidak menoleransi praktik ilegal dan menyalahkan “mitra nakal” sebagai biang kerok . Kementerian Kominfo turut memanggil manajemen Indosat untuk klarifikasi, menekankan bahwa kasus ini dilakukan oknum dealer, bukan kebijakan resmi perusahaan .

Namun, publik menilai tanggung jawab utama tetap pada operator, karena kelemahan sistem internal berada di bawah kendali perusahaan . Sementara itu, Tri, XL, dan Smartfren hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa dugaan praktik ini merupakan isu sangat serius yang menyangkut integritas sistem telekomunikasi nasional serta perlindungan data pribadi. Komisi I DPR mendesak klarifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta seluruh operator terkait, dan akan memanggil seluruh stakeholder untuk menjelaskan mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan data turis.

Skandal ini menegaskan bahwa praktik aktivasi IMEI ilegal bukan sekadar kejahatan teknis. Ia adalah cermin ambisi korporasi yang rela menyimpang demi mengejar target penjualan. Jika penegak hukum, Kominfo, dan Kemenperin tidak bertindak tegas, industri telekomunikasi Indonesia akan terus berada dalam bayang-bayang mafia, sementara masyarakat dan negara yang paling menanggung kerugian .

*Redaksi masih terus mengembangkan investigasi ini dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *