SUARAKANRAKYAT – Sebuah kejutan besar bagi jutaan pejuang aspal di seluruh Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengambil langkah berani dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Kebijakan ini menjadi “kado kemerdekaan” bagi para pengemudi ojek daring (ojol) karena pemerintah secara resmi memangkas drastis potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator. Tak main-main, potongan yang semula mencekik hingga 10%, kini wajib turun menjadi maksimal 8% saja!
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dengan gaya bicaranya yang lugas dan meledak-ledak saat memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Di hadapan ribuan buruh yang memadati lapangan, Prabowo menyatakan ketidaksukaannya terhadap skema lama yang dianggap tidak manusiawi.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Presiden yang langsung disambut riuh tepuk tangan massa.
Prabowo menyoroti ketimpangan yang dialami para driver ojol yang setiap hari bertaruh nyawa di jalanan, namun hasil keringatnya justru banyak ‘disunat’ oleh perusahaan penyedia aplikasi.
“Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia,” ujar Prabowo dengan nada tinggi, memberikan peringatan keras kepada para raksasa aplikator.
Revolusi Pendapatan Driver: 92% Masuk Kantong!
Dengan berlakunya Perpres No. 27 Tahun 2026, peta pembagian hasil transportasi online di Indonesia berubah total. Jika sebelumnya pengemudi hanya membawa pulang sekitar 80% dari tarif bersih, aturan baru ini menjamin:
- Minimal 92% pendapatan mutlak milik pengemudi.
- Maksimal 8% potongan untuk penyedia aplikasi (aplikator).
Langkah ini diambil pemerintah sebagai standar baru guna meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan bersih para pekerja transportasi online secara signifikan.
Kini, bola panas ada di tangan perusahaan aplikator. Apakah mereka akan tunduk pada aturan baru ini, atau memilih angkat kaki sebagaimana “ultimatum” yang dilontarkan Presiden? Satu yang pasti, bagi para driver ojol, hari ini adalah kemenangan besar bagi mereka yang selama ini terabaikan di jalanan.
#PerpresOjol #PrabowoSubianto #KeadilanDriverOjol #HariBuruh2026 #Potongan8Persen