BANJARMASIN – Police Expo 2026 menghadirkan PROGRAM TALKSHOW DENSUS 88 AT – KESBANGPOL PROV KALSEL – FKPT – DUTA ANTI TEROR SEBAGAI NARASUMBER PROFESIONAL berkomitmen mendukung penuh program tersebut upaya pencegahan IRET , kaitannya Ruang digital merupakan sarana strategis untuk memberikan edukasi dan informasi yang bisa di akses semua golongan , mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam memahami literasi digital
Ipda Alim S, S.H. (Katim Pencegahan Satgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri) menyampaikan : Ancaman radikalisme saat ini merupakan ancaman yang nyata dan terus berkembang. Jika dahulu penyebaran paham radikal lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung atau kelompok tertentu, kini penyebarannya beralih ke media sosial. Perkembangan teknologi digital membuat penyebaran paham radikal berlangsung lebih cepat, lebih luas, dan lebih sulit diawasi karena dapat diakses oleh siapa saja tanpa mengenal batas usia.
– Sejak tahun 2025, Densus 88 telah melakukan berbagai langkah penanganan terhadap anak-anak yang terpapar paham radikal. Berdasarkan data nasional, terdapat 247 anak yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 anak terpapar paham radikal, sementara 98 anak terpapar konten atau tindakan kekerasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh ideologi ekstrem di ruang digital.
– Upaya perlindungan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pencegahan, meningkatkan literasi digital, serta membangun ketahanan anak dari pengaruh paham radikal.
– Anak-anak berusia 10 hingga 17 tahun merupakan kelompok yang paling rentan terpapar radikalisme. Paparan tersebut umumnya berawal dari penggunaan media sosial yang sangat masif dan minim pengawasan. Oleh karena itu, pendampingan orang tua, pengawasan terhadap aktivitas digital anak, serta edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya paham radikal sejak dini.
Alfianoor, S. TH.I, M.IP (Penelaah Teknik Kebijakan di Bakesbangpol Pemprov Kalsel)
– bahwa ancaman radikalisme saat ini memang berkembang mengikuti kemajuan teknologi informasi. Jika pada masa lalu penyebaran paham radikal lebih banyak dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini media sosial menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa suatu daerah telah menjadi basis penyebaran radikalisme.
Gazali Rahman, S.H., M.H. (Kabid Pemuda FKPT Kalsel) Menyampaikan
Generasi muda juga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko penggunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, penipuan digital, paparan konten negatif, hingga penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Edukasi ini bertujuan agar mereka lebih waspada terhadap berbagai ancaman di ruang digital.
– Melalui pemahaman tersebut, para generasi muda diharapkan mampu bersikap lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, menjaga etika dalam berinteraksi di dunia digital, menghormati privasi diri sendiri maupun orang lain, serta memanfaatkan media sosial untuk kegiatan yang positif, produktif, dan bermanfaat.
Nur Helda Wati (Duta Pencegahan Satgaswil Kalsel)
– Penyampaian materi mengenai manfaat, risiko, serta etika bermedia sosial dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif serta mampu membentuk karakter generasi muda yang bijak dalam memanfaatkan teknologi.
*Kemudian kegaitan dilanjutkan dengan “Pembacaan Ikrar Damai Remaja” yang dirancang untuk dibacakan oleh perwakilan pemuda di Kalimantan Selatan. Teks ini menegaskan komitmen generasi muda dalam menjaga Banua dari ancaman radikalisme, terorisme, dan intoleransi demi merawat keutuhan NKRI* :
IKRAR DAMAI REMAJA KALIMANTAN SELATAN
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Shalom,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Kami, generasi muda dan remaja Kalimantan Selatan, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, berikrar:
Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menolak dengan tegas segala bentuk paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, serta tidak akan memberikan ruang bagi ideologi kekerasan mana pun untuk tumbuh dan berkembang di bumi Kalimantan Selatan.
Menjaga kerukunan, toleransi, dan sikap saling menghormati antarumat beragama, suku, dan budaya demi terciptanya kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat.
Menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta melawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Berkomitmen menjadi pemuda yang cerdas, kreatif, dan cinta tanah air, serta senantiasa berkontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai langkah dan komitmen kita bersama.
Kalimantan Selatan Bersatu, Remaja Tolak Radikalisme!
NKRI Harga Mati!
Melalui kegiatan edukasi, para pelajar diberikan pemahaman tentang manfaat media sosial sebagai sarana belajar, berkomunikasi, dan mengembangkan kreativitas. Di sisi lain, mereka juga perlu memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan media sosial yang tidak bijak, seperti penyebaran hoaks, perundungan siber, ujaran kebencian, hingga paparan konten negatif dan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dengan pemahaman yang baik, para pelajar diharapkan mampu lebih kritis dalam menerima informasi, menjaga etika dalam berinteraksi di dunia digital, serta menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.