Banjarbaru, Dalam membentengi diri dari paham radikalisme, Polda Kalsel mengadakan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Radikalisme bagi Personel Polda Kalsel, mengundang Densus 88 AT Polri dan Kemenag provinsi Kalsel sebagai narasumber , kegiatan ini di buka langsung oleh Kombes Pol Pungky Bhuana Santoso, S.H., S.I.K., M.Si (KARO SDM POLDA KALSEL) di Auditorium polda Kalsel pada hari Rabu, 5 Agustus 2025 Pukul : 14:00 WITA di ikuti oleh -+ 200 Anggota Polda kalsel (secara luring) dan 13 Polres (secara daring/Zoom)
Dalam kegiatan tersebut hadir juga, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd (Kepala Kanwil Kemenag Kalsel ) sebagai pemateri bersanding dengan Densus 88
Ipda Halim S S.H (Katim pencegahan Satgaswil kalsel Densus 88)
Menjelaskan Perkembangan Teror Global
Saat ini baik serangan maupun penegakkan hukum terkait kasus Terorisme di Dunia mengalami penurunan yang cukup signifikan dan hal tersebut juga berpengaruh di Indonesia. Sejak tahun 2023 diketahui jika Indonesia tidak lagi mendapatkan serangan aksi Terorisme. Indonesia mencatat tren yang sangat positif dengan kondisi Nihil serangan teror besar dalam beberapa tahun terakhir. Kemudian dengan pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah secara sukarela dan penegakkan hukum oleh Densus 88 menjadi faktor utama menurunnya angka indeks dampak terorisme.
*Menjelaskan POK Teror Di Indonesia*
Organisasi Terlarang Di Indonesia
A. Kelompok Radikal & Teror
meliputi : JI, JAT, JAD, MIT, NII
B. Organisasi Terlarang
Meliputi : PKI, GAFATAR, HTI, FPI
*Menjelaskan Pengertian
A. Intoleransi Ketidakmauan menerima perbedaan : contohnya
-Tidak menerima atau mengakui keberadaan (agama, mazhab, etnis, tradisi lokal) yang berbeda atau anti keberagaman
-Rigid, tekstual, kaku dan tidak melihat konteks dalam beragama
-Gemar membid’ahkan, mengkaf ikan dan menyesatkan kelompok lain
-Beragama dengan lebih mengedepankan simbol
B. Radikalisme Pemahaman ekstrem yang menginginkan perubahan drastis, contohnya
-Menolak konsensus dasar bernegara (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) atau menerima dengan label syariah
Anti Nasionalisme, Demokrasi dan ideologi Barat lainnya
– Menolak perayaan kebangsaan (upacara bendera, hormat bendera merah putih, lagu kebangsaan)
– Bercita-cita ingin mendirikan negara berdasarkan agama dengan system khilafah
– Menggunakan jalan politik ekstra perlementer (demonstrasi & provokasi)
– Menolak dan melabeli tradisi local sebagai syirik, musyrik, dll
C. Ekstrimisme Pandangan keras yang menolak kompromi
D. Terorisme Tindakan kekerasan untuk menebar ketakutan demi tujuan tertentu contohnya
-Menolak total konsensus dasar bernegara (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggallka)
-Menganggap pemerintah sebagai thogut dan kafir
-Berupaya mendirikan negara Daulah Islamiyah
-Menggunakan jalan kekerasan dan teror (terorisme) untuk mencapai tujuannya
-Menganggap yang lain diluar kelompoknya sebagai kafırdan sesat
Sasaran Penyebaran IRET pada umumnya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tenaga Pengajar/Pendidikan, Pelajar /Santri /Mahasiswa, Jamaah Kajian, ASN TNI POLRI , Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan Masyarakat Umum.
Sasaran Aksi teror pada umumnya
Aset & Fasilitas Asing, Tempat Ibadah, Kantor/Mako TNI/POLRI, Kedutaan Asing, Kegiatan Kenegaraan, Objek Viral, Tempat Keramaian, Kantor Pemerintah
Langkah-langkah Pencegahanan
a. DETEKSI DINI Menciptakan rasa tanggap masyarakat atas perubahan lingkungan sosial sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan ancaman intoleransi radikalisme dan terorisme
b. PARTISIPASI Meningkatkan keikutsertaan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau melihat kegiatan yang mencurigakan
c. SINERGITAS Meningkatkan sinergitas pemerintah daerah, TNI- POLRI, penyuluh agama, para tokoh dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikal dan Terorisme
*Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd (Ketua FKUB Provinsi Kalsel)*
– Menjelaskan Indeks kerukunan umat beragama prov kalsel menunjukan trend positif sepanjang periode 2021 – 2024 meski sempat mengalami fluktuasi.
– Menjelaskan Modal sosial ; peran ulama dan tokoh agama, dukungan penerinyah daerah dan aparat keamanan, budaya gotong royong, nilai religius, tradisi musyawarah mufakat
– Menjaga kerukunan sangat bagus untuk mendorong iklim usaha yang baik, meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman
– Kerukunan adalah kunci terciptanya kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera bagi semua. Kerukunan menjadi pondasi bagi kemajuan dan masa depan kalimantan selatan yang lebih baik. Terdapat 3 faktor utama yaitu pendidikan, pembangunan daerah dan persatuan kesatuan bangsa
– Adapun hal yang dapat dilakukan yaitu Memperkuat moderasi beragama, meningkatkan dialog lintas agama, mengoptimalkan deteksi dini konflik, memperkuat Literasi digital, memberdayakan tokoh, membangun komunikasi
Tujuan kegiatan
Memberikan wawasan kebangsaan serta peran aktif dalam menangkal paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme
Merespon dan mencegah Intoleransi & Radikalisme di Lingkungan Internal Polri