Banjarbaru, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah disingkat MKKS merupakan forum perkumpulan kepala sekolah (MKKS ) tingkat SMP Kota Banjarbaru Hadirkan Densus 88 sebagai narasumber dengan tema Melindungi Generasi Muda Dari Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Mewujudkan Masa Depan Bangsa Melalui Pilar Kebangsaan Yang Berkarakter, Toleran, Dan Cinta Tanah Air
Salah satu bentuk dukungan pemerintah Banjarbaru khusus nya, dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap ancaman dan potensi yang menyasar generasi muda , Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026 Pukul 09.00 WITA s.d. Selesai, Lokasi di The Breeze Water Park & Cafe kota Banjarbaru. dengan peserta audensi terdiri dari Seluruh kepala sekolah tingkat SMP se kalimantan selatan -+ 30 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se – Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Bapak Aidil Abdi Rahman, S.Pd., M.Pd. (Ketua MKKS Sekolah Menengah Pertama Se – Kota Banjarbaru. memberikan sambutan dan ucapan Terimakasih terhadap Narasumber dan teman temannya yang telah berhadir .
Iptu Arini SH ( Katim Idensos Satgaswil Kalsel Densus 88 ) menyampaikan
Panduan Hukum dan Landasan Kebijakan
Dalam upaya pencegahan dan penanganan anak yang terpapar paham radikalisme dan ekstremisme, terdapat beberapa landasan hukum dan kebijakan yang menjadi acuan, yaitu:
A. UUD 1945 dan Pancasila
B. UU No. 5 Tahun 2018
C. Perpres No. 8 Tahun 2026
D. Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026
Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
E. PP TUNAS No. 17 Tahun 2025
Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Kondisi Indeks Potensi Radikal (IPR) Kalimantan Selatan
Disampaikan bahwa Indeks Potensi Radikal (IPR) Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 berada pada peringkat ke-6 dari 36 provinsi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan penguatan upaya pencegahan, deteksi dini, literasi digital, serta sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Satgaswil Kalimantan Selatan telah melaksanakan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena masih terdapat anak dan remaja yang berpotensi terpapar serta bergabung dalam grup atau komunitas yang menyebarkan paham ekstremisme melalui ruang digital.
Sampai saat ini, terdapat 15 anak di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mendapatkan pembinaan.
Upaya pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan anak.
A. Sasaran Remaja
Remaja usia 15–18 tahun, khususnya siswa SMA/sederajat, berada pada fase pencarian identitas. Pada tahap ini, mereka dapat lebih rentan terhadap pengaruh, doktrinasi, dan ajakan dari kelompok yang menawarkan identitas atau rasa memiliki.
B. Ancaman Digital
Media sosial, platform berbagi video, grup percakapan, serta game online dapat menjadi ruang penyebaran berbagai konten ekstrem apabila tidak disertai literasi digital dan pengawasan yang memadai.
C. Tujuan
Menciptakan lingkungan sekolah yang:
Aman dan nyaman. Inklusif dan bebas diskriminasi.Menghargai perbedaan.
Menanamkan nilai kebangsaan.
Mendorong sikap toleran dan moderat.
Upaya tersebut dapat diperkuat melalui Program Sekolah Damai.
Menjadi momentum untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pencegahan IRET di lingkungan Sekolah Menengah Pertama, Kolaborasi antara Densus 88 AT Polri dan Kepala Sekolah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam membendung pengaruh Paham IRET di Lingkungan Pelajar SMP.
.
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini peserta dapat menjadi agen perubahan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya, Dengan memahami literasi digital dengan menyaring dahulu sebelum di share dan diharapkan pelajar dapat membedakan mana yang baik dan mana yang konten negatif, serta ajakan untuk menolak segala bentuk Perundungan / Bullying di lingkungan sekolah