October 12, 2026
17900032336ab1482104050

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.628.000, turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp2.638.000 per gram.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia, perubahan harga tersebut tercatat pada pembaruan harga pukul 08.30 WIB. Harga emas Antam dapat berubah mengikuti perkembangan pasar.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan Rp10.000 menjadi Rp2.463.000 per gram dari sebelumnya Rp2.473.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam 21 September 2026

Berikut harga dasar emas batangan Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia:

Berat Harga Dasar
0,5 gram Rp1.364.000
1 gram Rp2.628.000
2 gram Rp5.196.000
3 gram Rp7.769.000
5 gram Rp12.915.000
10 gram Rp25.775.000
25 gram Rp64.312.000
50 gram Rp128.545.000
100 gram Rp257.012.000
250 gram Rp642.265.000
500 gram Rp1.284.320.000
1.000 gram Rp2.568.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan pembelian emas dikenakan PPh 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Emas Dunia Ikut Tertekan

Penurunan harga emas Antam terjadi ketika harga emas dunia juga mengalami tekanan pada awal pekan.

Reuters melaporkan harga emas spot turun sekitar 0,3 persen menjadi US$4.361,96 per troy ounce. Tekanan antara lain berasal dari penguatan dolar AS serta meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga yang lebih ketat.

Pergerakan harga emas global menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pasar karena dapat memengaruhi harga emas domestik, meskipun harga emas Antam juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah, kondisi pasar dalam negeri, serta kebijakan harga perusahaan.

Harga Masih Berada di Level Tinggi

Meskipun mengalami koreksi Rp10.000 per gram, harga emas Antam masih berada di atas level Rp2,6 juta per gram.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pasar emas masih menghadapi dinamika yang cukup kuat. Investor dan masyarakat yang mengikuti harga emas perlu memperhatikan perubahan harga harian, terutama karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Bagi pemilik emas yang mempertimbangkan transaksi buyback, perlu diperhatikan pula adanya ketentuan pajak untuk transaksi dengan nilai tertentu. ANTARA mencatat transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Dengan demikian, perkembangan harga emas pada perdagangan berikutnya masih akan menjadi perhatian, terutama terhadap arah harga emas dunia, pergerakan dolar AS, serta ekspektasi kebijakan suku bunga Amerika Serikat.

Sumber

  1. Logam Mulia/ANTAM — data harga emas 21 September 2026.
  2. ANTARA — perkembangan harga emas Antam 21 September 2026.
  3. Reuters — perkembangan harga emas dunia dan faktor pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *