Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.628.000, turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp2.638.000 per gram.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, perubahan harga tersebut tercatat pada pembaruan harga pukul 08.30 WIB. Harga emas Antam dapat berubah mengikuti perkembangan pasar.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan Rp10.000 menjadi Rp2.463.000 per gram dari sebelumnya Rp2.473.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam 21 September 2026
Berikut harga dasar emas batangan Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia:
| Berat Harga Dasar | |
| 0,5 gram | Rp1.364.000 |
| 1 gram | Rp2.628.000 |
| 2 gram | Rp5.196.000 |
| 3 gram | Rp7.769.000 |
| 5 gram | Rp12.915.000 |
| 10 gram | Rp25.775.000 |
| 25 gram | Rp64.312.000 |
| 50 gram | Rp128.545.000 |
| 100 gram | Rp257.012.000 |
| 250 gram | Rp642.265.000 |
| 500 gram | Rp1.284.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.568.600.000 |
Harga tersebut merupakan harga dasar dan pembelian emas dikenakan PPh 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Emas Dunia Ikut Tertekan
Penurunan harga emas Antam terjadi ketika harga emas dunia juga mengalami tekanan pada awal pekan.
Reuters melaporkan harga emas spot turun sekitar 0,3 persen menjadi US$4.361,96 per troy ounce. Tekanan antara lain berasal dari penguatan dolar AS serta meningkatnya ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga yang lebih ketat.
Pergerakan harga emas global menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pasar karena dapat memengaruhi harga emas domestik, meskipun harga emas Antam juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah, kondisi pasar dalam negeri, serta kebijakan harga perusahaan.
Harga Masih Berada di Level Tinggi
Meskipun mengalami koreksi Rp10.000 per gram, harga emas Antam masih berada di atas level Rp2,6 juta per gram.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pasar emas masih menghadapi dinamika yang cukup kuat. Investor dan masyarakat yang mengikuti harga emas perlu memperhatikan perubahan harga harian, terutama karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Bagi pemilik emas yang mempertimbangkan transaksi buyback, perlu diperhatikan pula adanya ketentuan pajak untuk transaksi dengan nilai tertentu. ANTARA mencatat transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Dengan demikian, perkembangan harga emas pada perdagangan berikutnya masih akan menjadi perhatian, terutama terhadap arah harga emas dunia, pergerakan dolar AS, serta ekspektasi kebijakan suku bunga Amerika Serikat.
Sumber
- Logam Mulia/ANTAM — data harga emas 21 September 2026.
- ANTARA — perkembangan harga emas Antam 21 September 2026.
- Reuters — perkembangan harga emas dunia dan faktor pasar global.